PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-55
TAHUN 2016
- Peserta Perkemahan Peringatan Hari Pramuka berada di lingkungan (bumi perkemahan) selama kegiatan berlangsung;
- Peserta yang megikuti kegiatan adalah Anggota Pramuka Penggalang SD/MI dan SMP/MTs yang ada dilingkungan Kwarran Cihara yang diutus sebagai peserta “PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-55 TAHUN 2016” dan telah terdaftar secara sah di panitia;
- Peserta HUT Pramuka ke-55 harus mematuhi tata tertib dan petunjuk teknis kegiatan dengan kesepakatan pada saat Technical Meeting;
- Peserta HUT Pramuka ke-55 harus mengikuti lomba dengan tertib dan sportifitas;
- Peserta HUT Pramuka ke-55 harus ijin kepada panitia jika akan ke luar arena;
- Peserta HUT Pramuka ke-55 wajib menjaga kebersihan lingkungan, ketertiban dan keamanan bersama-sama;
- Peserta HUT Pramuka ke-55 didampingi Pembina damping segera melakukan koordinasi dengan panitia apabila ada masalah-masalah teknis yang harus diselesaikan;
- Peserta HUT Pramuka ke-55 tidak diperbolehkan membawa-bawa barang-barang terlarang dan merokok;
- Peserta HUT Pramuka ke-55 tidak diperbolehkan mengajak teman-teman bukan peserta HUT Pramuka ke-55 memasuki arena HUT Pramuka ke-55;
- Peserta tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan-kegiatan lain diluar agenda HUT Pramuka ke-55;
- Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan dilakukan pada saat pelaksanaan dengan mengedapankan nilai-nilai kebersamaan dalam musyawarah.
Sanksi bagi yang melakukan pelanggaran terhadap
tata tertib ini berupa peringatan, tidak diperkenankan mengikuti kegiatan, dan
dikembalikan ke sekolah bersangkutan, tergantung pelanggaran yang dilakukan.
EmoticonEmoticon