TATA TERTIB PESERTA PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-55


TATA TERTIB PESERTA
PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-55
TAHUN 2016


  1. Peserta Perkemahan Peringatan Hari Pramuka berada di lingkungan (bumi perkemahan) selama kegiatan berlangsung;
  2. Peserta yang megikuti kegiatan adalah Anggota Pramuka Penggalang SD/MI dan SMP/MTs yang ada dilingkungan Kwarran Cihara yang diutus sebagai peserta “PERINGATAN HARI PRAMUKA KE-55 TAHUN 2016” dan telah terdaftar secara sah di panitia;
  3. Peserta HUT Pramuka ke-55 harus mematuhi tata tertib dan petunjuk teknis kegiatan dengan kesepakatan pada saat Technical Meeting;
  4. Peserta HUT Pramuka ke-55 harus mengikuti lomba dengan tertib dan sportifitas;
  5. Peserta HUT Pramuka ke-55 harus ijin kepada panitia jika akan ke luar arena;
  6. Peserta HUT Pramuka ke-55 wajib menjaga kebersihan lingkungan, ketertiban dan keamanan bersama-sama;
  7. Peserta HUT Pramuka ke-55 didampingi Pembina damping segera melakukan koordinasi dengan panitia apabila ada masalah-masalah teknis yang harus diselesaikan;
  8. Peserta HUT Pramuka ke-55 tidak diperbolehkan membawa-bawa barang-barang terlarang dan merokok;
  9. Peserta HUT Pramuka ke-55 tidak diperbolehkan mengajak teman-teman bukan peserta HUT Pramuka ke-55 memasuki arena HUT Pramuka ke-55;
  10. Peserta tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan-kegiatan lain diluar agenda HUT Pramuka ke-55;
  11. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan dilakukan pada saat pelaksanaan dengan mengedapankan nilai-nilai kebersamaan dalam musyawarah.
Sanksi bagi yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib ini berupa peringatan, tidak diperkenankan mengikuti kegiatan, dan dikembalikan ke sekolah bersangkutan, tergantung pelanggaran yang dilakukan.

Related Posts


EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv